![]() |
| Ilustrasi |
DEPOK, Saksimata.my.id — Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MR diamankan polisi usai diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. MR mengaku hanya menjalankan perintah seorang pria berinisial J yang diduga sebagai bandar.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Fatimah 3, Beji. MR disebut diminta mengambil paket plastik kecil berisi kristal yang belakangan diketahui sebagai sabu.
“ABH berinisial MR (15) disuruh oleh kenalannya berinisial J untuk mengambil paket plastik kecil yang diduga berisi sabu,” kata Kapolsek Beji Kompol Josman, Rabu (21/1/2026).
MR sempat diamankan warga di wilayah Kemiri Muka, Beji, sebelum diserahkan ke polisi. Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku tidak mengetahui isi paket yang diambilnya merupakan narkotika.
“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tidak tahu bahwa barang tersebut adalah sabu,” jelas Josman.
Diketahui, MR masih berstatus pelajar SMK di Depok. Mengingat usianya yang masih di bawah umur, penyidik menerapkan diversi serta melakukan pembinaan bekerja sama dengan BNN Depok, disaksikan RT/RW dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sementara itu, polisi masih memburu J yang diduga sebagai bandar narkoba dan pihak yang memanfaatkan MR sebagai kurir.
“Terduga pelaku J diduga bandar dan saat ini masih dalam pengejaran tim Reskrim Polsek Beji,” pungkas Josman. (Red)
