![]() |
| Kekalahan bermain judi online mendorong Noto Sefriatmoko (29), warga Dusun Krajan Lor, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, melakukan aksi nekat. Ia merekayasa cerita pembegalan dan bahkan melukai dirinya sendiri demi menutupi perbuatannya. |
PACITAN, Saksimata.my.id – Kekalahan bermain judi online mendorong Noto Sefriatmoko (29), warga Dusun Krajan Lor, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, melakukan aksi nekat. Ia merekayasa cerita pembegalan dan bahkan melukai dirinya sendiri demi menutupi perbuatannya.
Peristiwa fiktif itu dikarang Noto pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kepada istrinya, Jeni Novasari, ia mengaku dibegal di Jalan Raya Arjosari–Gondosari, tepatnya di Dusun Gulang, Desa Mlati. Dalam ceritanya, dua orang tak dikenal disebut merampas sepeda motor Yamaha Jupiter hitam bernopol AD 6788 DT serta uang tunai Rp1 juta.
Untuk menguatkan kebohongannya, Noto membuat luka sayatan di tangan dan tubuhnya sendiri, lalu mengaku luka tersebut akibat serangan pelaku pembegalan.
Kapolsek Arjosari Ipda Ferry Ardianto menegaskan, hasil penyelidikan membuktikan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. “Keterangan yang disampaikan pelaku tidak benar. Tidak ada kejadian pembegalan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Fakta di lapangan mengungkap sepeda motor yang diklaim dirampas justru telah digadaikan Noto kepada rekannya, Arik Andrianto, warga Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari, senilai Rp3 juta. Uang hasil gadai tersebut kemudian habis digunakan untuk bermain judi online.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Senin, 12 Januari 2026. Cerita pembegalan sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
“Informasi bohong itu terlanjur menyebar dan membuat situasi tidak kondusif. Setelah kami dalami, semuanya terbukti rekayasa,” tegas Ipda Ferry.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu lembar STNK atas nama Purwanto, serta bukti transfer uang sebesar Rp2,7 juta. (Red)
