![]() |
| Polisi amankan customer service judi online di KBB |
BANDUNG, Saksimata.my.id – Kasus penyalahgunaan narkotika justru membuka tabir kejahatan lain. Polisi membongkar markas customer service (CS) judi online jaringan Kamboja yang beroperasi di Kabupaten Bandung Barat.
Empat pemuda, yakni Aditya Fajar, M. Arman Priyatna, Reza Maulana Fadli, dan Fajar Nurmansyah, diamankan dari sebuah rumah di Kampung Dungus Purna, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar. Mereka berperan sebagai CS yang melayani penjudi online dan mengarahkan proses top up.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan Aditya Fajar dalam kasus narkotika jenis sabu.
“Awalnya tersangka AF diamankan karena membeli alat isap sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga orang lain yang ternyata menjalankan aktivitas customer service judi online,” ujar AKBP Niko, Selasa (13/1/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap, keempat tersangka bekerja untuk sedikitnya tujuh situs judi online yang server dan pengendalinya terhubung ke Kamboja. Polisi juga menyita dokumen kontrak kerja dengan perusahaan bernama Webfront Support Management Incorporation.
“Kontrak kerja ini menguatkan bahwa aktivitas mereka terhubung ke luar negeri. Saat ini masih kami dalami jaringan dan pihak-pihak terkait,” tegas Niko.
Meski saling mengenal, para tersangka mulai bekerja pada waktu berbeda. Dua orang telah aktif sejak Oktober 2025, sementara dua lainnya baru bergabung Januari 2026. Upah yang dijanjikan sebesar Rp5 juta per bulan, namun belum seluruhnya menerima gaji.
“Jumlah pekerja bisa bertambah karena saat ini ada enam monitor yang digunakan, sementara yang diamankan baru empat orang,” jelas Niko.
Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 426 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Salah satu tersangka, M. Arman Priyatna, mengaku terlibat karena faktor ekonomi. Ia mengaku melamar pekerjaan sebagai CS judi online melalui aplikasi Telegram.
“Saya cari lowongan kerja lewat Telegram, lalu diterima di perusahaan judi online. Gajinya Rp5 juta per bulan,” ujarnya.
(Red)
