![]() |
| Polisi saat menggagalkan penyelundupan sabu 122,5 kg dari Aceh di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Foto: Istimewa/Polres Lampung Selatan) |
LAMPUNG, Saksimata.my.id – Upaya penyelundupan narkoba skala besar kembali digagalkan. Polisi membongkar peran dan upah tiga pria pembawa 122,5 kilogram sabu asal Aceh yang ditangkap di Lampung. Ketiganya berinisial WS, R, dan S.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, WS berperan sebagai pengawal sekaligus pengendara mobil Terios yang bertugas memastikan sabu tiba di tujuan akhir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
“WS berperan mengawal pergerakan narkoba hingga ke Jakarta,” ujar Helfi, Senin (12/1/2026).
Untuk tugas tersebut, WS dijanjikan upah Rp100 juta oleh pemilik barang berinisial SEM. Namun, hingga penangkapan, ia baru menerima Rp50 juta.
Sementara itu, R dan S berperan sebagai kurir utama yang membawa sabu menggunakan truk colt diesel. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp10 juta jika pengiriman berhasil.
“R dan S adalah kurir yang mengemudikan truk berisi sabu. Upah mereka masing-masing Rp10 juta,” tegas Helfi.
Polda Lampung memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna memburu SEM, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkoba tersebut.
Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan 122,5 kilogram sabu di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (27/12/2025). Barang bukti ditemukan tersembunyi dalam truk colt diesel yang ditutup muatan delapan ton jengkol.
(Red)
