![]() |
| Foto Ilustrasi: Fakta-fakta ASN Parengan Hajar Pegawai SPBU, Jadi Tersangka |
TUBAN, Saksimata.my.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Sujarwo yang bertugas di Kecamatan Parengan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap empat pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penetapan status hukum ini menandai babak serius dari kasus kekerasan yang sempat terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Kepolisian Resor Tuban memastikan proses hukum berjalan setelah penyidik mengamankan pelaku dari kediamannya. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan alat bukti. Polisi menilai unsur pidana dalam peristiwa tersebut telah terpenuhi.
![]() |
| Rekaman oknum ASN di Tuban hajar pegawai SPBU (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar) |
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tindakan kekerasan itu dilakukan dalam kondisi sadar. Penyidik tidak menemukan indikasi pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras atau zat lain saat kejadian. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan secara sengaja, bukan akibat hilangnya kendali sesaat.
Dari keterangan yang dihimpun, motif sementara mengarah pada rasa kesal pelaku terhadap pelayanan petugas SPBU. Tersangka mengaku merasa diabaikan saat hendak mengisi bahan bakar kendaraannya. Namun kepolisian menegaskan, alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri yang berujung pada luka terhadap korban.
Atas perbuatannya, SJ dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman pidana yang dikenakan mencerminkan tingkat kekerasan dalam insiden tersebut, sekaligus menjadi peringatan bahwa status ASN tidak memberikan kekebalan hukum.
Di sisi lain, pihak kecamatan mengakui sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Camat Parengan, Darmadin Noor, menyebut telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan setelah kejadian mencuat. Namun proses mediasi tidak menghentikan penanganan perkara karena kasus sudah masuk ranah hukum dan menjadi perhatian publik.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu malam (7/2/2026) di SPBU wilayah Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban. Rekaman CCTV yang beredar luas memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap empat karyawan SPBU, memicu sorotan tajam masyarakat terhadap integritas aparatur negara di tingkat kecamatan. Polisi kini terus mendalami keterangan saksi dan bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Red)

