Monev MBG Disorot Usai Temuan Dapur Viral - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/03/2026

Monev MBG Disorot Usai Temuan Dapur Viral

 




PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo memperketat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul temuan yang sempat viral dan memicu sorotan publik, Senin (2/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri langsung standar operasional dapur, pengelolaan makanan, hingga sistem pengawasan internal yang dinilai masih menyisakan celah.

Monev dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto selaku Ketua Satgas MBG dengan menyasar SPPG Sogaan Kecamatan Pakuniran dan SPPG Pondok Kelor 1 Kecamatan Paiton—dua lokasi yang menjadi perhatian setelah dugaan persoalan teknis mencuat ke ruang publik.

Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah turut dilibatkan dalam sidak tersebut. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar aspek gizi, tetapi juga menyangkut tata kelola program, higienitas, kesiapan sarana, serta koordinasi antar lembaga yang selama ini menopang pelaksanaan MBG.

Di SPPG Sogaan, tim melakukan dialog dengan pengelola sekaligus memeriksa langsung kondisi dapur, alur distribusi bahan pangan, dan prosedur pengolahan. Pemeriksaan serupa berlanjut di SPPG Pondok Kelor 1, termasuk menghadirkan pengelola dari SPPG lain sebagai bahan pembanding praktik lapangan.

Sekda Ugas mengakui bahwa pengawasan sebenarnya telah dilakukan rutin, namun kehadiran langsung dirinya kali ini merupakan respons atas temuan yang menuntut perhatian lebih serius. Satgas, kata dia, perlu memastikan bahwa persoalan yang sempat mencuat tidak berulang dan tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.

Ia menegaskan, monev bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan upaya menutup potensi kelalaian yang dapat berdampak pada kualitas makanan penerima manfaat. Jika ditemukan pelanggaran signifikan yang tidak segera diperbaiki, Satgas daerah diwajibkan melaporkannya ke Satgas tingkat Provinsi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan berjenjang ke Badan Gizi Nasional di Jakarta, termasuk membuka kemungkinan evaluasi lanjutan maupun sanksi terhadap penyelenggara yang tidak memenuhi standar.

Menurut Ugas, sebelum SPPG beroperasi, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan telah memberikan bimbingan teknis terkait sanitasi, keamanan pangan, dan manajemen dapur. Namun fakta di lapangan menunjukkan perlunya penguatan pengawasan agar standar tersebut benar-benar dijalankan, bukan sekadar dipahami secara teoritis.

Sebagai langkah korektif, Satgas akan menggelar pertemuan virtual menyeluruh dengan seluruh pemilik SPPG, mitra, relawan, dan kepala dapur guna menyamakan pemahaman serta menegaskan kembali aturan teknis yang wajib dipatuhi.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari strategi nasional yang menuntut pelaksanaan ketat di daerah. Karena itu, setiap kelalaian dinilai tidak hanya berdampak pada satuan pelayanan, tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah daerah sebagai pelaksana program.

Satgas MBG berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi segera dijalankan dan pengawasan diperkuat secara berkelanjutan agar distribusi makanan bergizi benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan akuntabilitas publik tanpa memunculkan persoalan baru di kemudian hari. (Fahrul Mozza)

Post Top Ad