PROBOLINGGO, Saksimara.my.id – Polres Probolinggo menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Keputusan tersebut diumumkan dalam upacara resmi yang digelar di lingkungan Polres Probolinggo, Senin (10/3/2026).
Tiga personel yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing adalah Bripka Agus Muhammad Saleman, Bripka Agus Sugeng Priyanto, dan Bripka Fathur Rodzi Kurniawan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin internal guna menjaga integritas institusi kepolisian.
Menurutnya, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Keputusan PTDH ini tidak diambil secara mudah. Prosesnya melalui tahapan panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan profesionalitas dalam bertugas,” ujar AKBP Latif dalam amanat upacara.
Selain pelaksanaan sanksi pemecatan, Polres Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dinilai menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi personel dalam mendukung kinerja kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi yang diraih rekan-rekan ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh personel agar terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tambah Kapolres.
Beberapa satuan yang menerima penghargaan antara lain Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa wisatawan warga negara asing.
Penghargaan juga diberikan kepada Satuan Intelkam atas peningkatan pendapatan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain itu, Seksi Keuangan Polres Probolinggo turut memperoleh apresiasi karena berkontribusi mengantarkan Polres Probolinggo meraih peringkat kedua kinerja Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi internal bagi jajaran Polres Probolinggo untuk memperkuat disiplin organisasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Fahrul Mozza)
