Rp94 Juta Uang Palsu Beredar di Malang - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/03/2026

Rp94 Juta Uang Palsu Beredar di Malang

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana.


MALANG, Saksimata.my.id - Peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri 2026 terungkap di Kota Malang. Polresta Malang Kota menangkap tiga orang terduga pengedar dan menyita uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nominal mencapai Rp94 juta, yang diduga sebagian telah beredar di masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis menyatakan pengungkapan dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas selama Ramadan hingga masa libur Lebaran. Namun, besarnya nominal yang diamankan mengindikasikan peredaran sudah berlangsung sebelum terdeteksi aparat.

“Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Rakhmad Aji Prabowo menambahkan, penangkapan dilakukan Minggu (1/3/2026) malam setelah serangkaian penyelidikan. Selain tiga tersangka yang telah diamankan, satu orang lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

“Jika DPO berhasil ditangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” kata Rakhmad.

Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100.000. Polisi menduga sebagian uang tersebut sempat digunakan dalam transaksi riil, meski jumlah pasti yang beredar masih dalam pendalaman. Aparat kini menelusuri asal produksi, metode distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah.

Momentum Ramadan hingga Idul Fitri yang identik dengan lonjakan transaksi tunai dinilai menjadi celah strategis bagi pelaku. Maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan juga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.

Polisi mengimbau masyarakat lebih teliti memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan memanfaatkan layanan resmi perbankan untuk penukaran. Sementara itu, patroli dan pengawasan diperketat guna memutus mata rantai peredaran sebelum puncak arus transaksi Lebaran.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap skema lengkap sindikat serta memastikan tidak ada aliran uang palsu lain yang telah tersebar luas di Kota Malang dan sekitarnya. (Red)

Post Top Ad