Satpol PP Gerebek Penjual Miras Dekat Pesantren - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

13/03/2026

Satpol PP Gerebek Penjual Miras Dekat Pesantren

 

Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggerebek praktik penjualan minuman keras (miras) yang diduga beroperasi di sekitar kawasan pondok pesantren di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam


PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggerebek praktik penjualan minuman keras (miras) yang diduga beroperasi di sekitar kawasan pondok pesantren di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran miras yang dinilai mencoreng lingkungan religius di wilayah itu.

Dalam operasi malam tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ISF alias F yang diduga menjadi penjual sekaligus peracik minuman keras jenis arak Bali. Dari lokasi, petugas menyita puluhan botol miras yang diduga siap edar di tengah masyarakat.

Barang bukti yang diamankan meliputi 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali, serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar oplosan. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak sekadar penjualan, melainkan juga praktik peracikan miras secara ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan konsumen.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengungkapkan penertiban tersebut merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang mengaku khawatir terhadap dampak sosial dari peredaran miras di lingkungan yang berdekatan dengan lembaga pendidikan keagamaan.

Menurutnya, keberadaan penjual miras di sekitar kawasan pesantren tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda serta memicu gangguan keamanan di masyarakat.

“Tugas kami menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya konsumsi minuman keras. Selain merusak kesehatan, miras kerap menjadi pemicu kenakalan remaja hingga tindakan kriminal,” ujar Taufik saat dikonfirmasi usai operasi.

Ia menegaskan operasi tersebut juga merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras, khususnya selama bulan suci Ramadhan ketika sensitivitas sosial masyarakat meningkat.

Satpol PP, lanjutnya, akan terus mengintensifkan patroli dan operasi penertiban baik siang maupun malam guna menutup celah peredaran miras yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Operasi ini bukan yang pertama dan tidak akan berhenti sampai di sini. Selama Ramadhan kami bergerak tanpa henti untuk memastikan wilayah tetap kondusif,” tegasnya.

Taufik juga menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keberanian masyarakat yang mulai aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Sinergi antara warga, pemerintah desa, kecamatan hingga aparat penegak ketertiban dinilai menjadi faktor penting dalam menekan peredaran miras ilegal.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah yang menempatkan nilai religius sebagai bagian dari identitas Kabupaten Probolinggo.

“Sinergitas pemerintah dan masyarakat sangat penting agar wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung visi Probolinggo SAE: Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing,” pungkasnya.

(Ma'at S)*

Post Top Ad