![]() |
| Kiri ke kanan: Ahmad Zaini Kasatpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, dan Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (13/3/2026). |
SURABAYA, Saksimata.my.id - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan operasi yustisi pasca-Lebaran 2026 untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi dan memastikan pendatang memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak menjadi beban sosial kota. Operasi ini menargetkan verifikasi identitas, dokumen, dan kepastian pekerjaan para pendatang.
Muhammad Fikser, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menegaskan Surabaya terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari rezeki, tetapi harus memiliki keahlian dan persiapan jelas, termasuk tempat tinggal dan kepastian kerja. Ia menambahkan, pendatang sejak Juni 2021 tidak berhak atas fasilitas sosial seperti BPJS Kesehatan gratis, untuk menjaga keadilan bagi warga lama Surabaya.
Kasatpol PP Ahmad Zaini menjelaskan, operasi yustisi akan memeriksa keaslian dokumen serta janji pekerjaan, bekerja sama dengan Disnaker dan aparat di perbatasan Sidoarjo dan Gresik. Satpol PP juga akan memantau pintu masuk kota dan terminal untuk mencegah praktik calo atau janji pekerjaan palsu.
Zaini menekankan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kepadatan penduduk non-permanen yang tidak terdata. “Mari datang ke Surabaya dengan bekal ilmu, pekerjaan, dan investasi. Kalau datang menjadi beban, warga luar kota juga akan sengsara,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan petugas kelurahan dan kecamatan secara masif untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kota. (Red)
