Isir secara tegas memperingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi. Ia bahkan mengindikasikan adanya potensi praktik penipuan yang memanfaatkan celah informasi dalam proses seleksi.
“Jika ada pihak yang mengiming-imingi bisa meloloskan peserta melalui kuota khusus, jangan ditanggapi,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).
Untuk menekan potensi kecurangan, Polri membuka kanal pelaporan melalui Divisi Propam, hotline rekrutmen, hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajaran kepolisian daerah. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat pengawasan di tengah meningkatnya kecurigaan publik terhadap transparansi seleksi.
Isir menegaskan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekrutmen Polri 2026 mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Namun, pernyataan tersebut berhadapan dengan kritik yang menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya steril dari praktik menyimpang.
Data Polri mencatat sebanyak 7.988 pendaftar Akpol tahun 2026, dengan 5.432 peserta lolos verifikasi administrasi. Jumlah ini menunjukkan tingginya minat, sekaligus membuka ruang persaingan ketat yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, Polri mengklaim terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan Akpol yang selama ini dianggap terlalu kental dengan nuansa militeristik. Isir menyebut pendekatan pendidikan kini diarahkan pada penguatan kultur polisi sipil yang menjunjung hak asasi manusia dan komunikasi humanis.
Meski demikian, isu lama terkait kekerasan dan relasi senior-junior di lingkungan pendidikan kepolisian disebut masih menjadi perhatian. Polri mengklaim praktik tersebut telah diminimalisir bahkan dieliminasi, meski belum sepenuhnya hilang dari sorotan publik.
Sorotan tajam justru datang dari anggota Komisi III DPR, Safaruddin, yang mengungkap dugaan adanya taruna “titipan” dalam proses rekrutmen. Ia menilai masih terdapat indikasi masuknya peserta bermasalah melalui jalur tidak transparan.
Temuan adanya taruni yang mengalami stroke turut memperkuat kecurigaan terhadap lemahnya seleksi kesehatan. Safaruddin mempertanyakan apakah proses rekrutmen benar-benar berjalan sesuai standar atau justru diwarnai praktik bayar dan titipan.
“Berarti rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan?” tegasnya.
Pernyataan tersebut mempertegas adanya jurang antara klaim resmi Polri dan realitas yang dipersoalkan di parlemen. Di tengah komitmen reformasi, integritas rekrutmen Akpol kembali diuji publik. (Red)