Sengketa Tanah Kedopok, Dugaan Penyerobotan Menguat - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

05/04/2026

Sengketa Tanah Kedopok, Dugaan Penyerobotan Menguat

 



PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Sengketa lahan kembali mencuat di Jalan Mastrip, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sebidang tanah yang diklaim milik keluarga Yayok dengan dasar SHM atas nama Purwanto diduga diserobot oleh pihak lain yang mengaku telah mengantongi sertifikat baru atas objek yang sama.

Persoalan ini mulai terkuak setelah pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru secara sepihak memasang plakat di lokasi tanah pada Jumat (3/4/2026) sore. Pemasangan tersebut memicu protes keras dari pihak Yayok karena dinilai tidak melalui prosedur hukum yang transparan dan sah.

Yayok menegaskan, tindakan tersebut menunjukkan indikasi pengabaian terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyebut, hingga kini tidak pernah ada pemberitahuan resmi terkait proses lelang atas tanah yang sebelumnya dijadikan agunan di Bank BRI Cabang Probolinggo.

“Kami tidak pernah menerima surat peringatan 1, 2, dan 3 sebagai bagian dari prosedur lelang. Tiba-tiba muncul pihak lain yang mengklaim memiliki sertifikat dan memasang plakat di tanah kami,” tegasnya.

Ia juga menilai, kemunculan sertifikat baru tanpa kejelasan proses administratif dan legal menjadi indikasi kuat adanya dugaan pelanggaran hukum. Pemasangan plakat tanpa dasar hukum yang jelas disebut sebagai bentuk arogansi sekaligus tindakan yang berpotensi melawan hukum.

Situasi ini kini menjadi sorotan warga sekitar karena berpotensi memicu konflik horizontal apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan berkeadilan. Transparansi dari pihak terkait, khususnya lembaga perbankan dan instansi berwenang, dinilai krusial untuk mengurai persoalan tersebut.

Pihak Yayok memastikan akan menempuh jalur hukum guna mempertahankan hak atas tanah yang diklaimnya, sekaligus menuntut kejelasan atas proses yang diduga janggal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan resmi yang diterima dari Bank BRI Cabang Probolinggo terkait tahapan sebelum lelang atas tanah agunan dimaksud.

(Fahrul Mozza)

Post Top Ad