PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan studi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terkait tata kelola dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kelompok Tani Sumber Abadi, Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Jumat (19/6/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari implementasi program DBHCHT yang diklaim mendukung peningkatan produksi, produktivitas, dan kualitas komoditas tembakau di Kabupaten Probolinggo.
Kabupaten Probolinggo tercatat sebagai salah satu sentra tembakau di Jawa Timur dengan luas areal tanam sekitar 12.000 hektare, produksi mencapai 15.000 ton, serta produktivitas rata-rata 1,5 ton per hektare. Produksi tersebut tersebar di 14 kecamatan yang menjadi wilayah penerima alokasi DBHCHT.
Dalam pertemuan tersebut, Diperta Kabupaten Probolinggo memaparkan arah pemanfaatan DBHCHT yang difokuskan pada bantuan sarana produksi pertanian, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan penyuluhan, serta penguatan kelembagaan kelompok tani. Program tersebut juga diarahkan untuk mendorong penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penggunaan benih unggul terstandar, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, mengatakan kunjungan studi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antardaerah dalam pengembangan sektor tembakau yang berkelanjutan.
Menurut Arif, selama ini pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk meningkatkan kapasitas petani, memperkuat kelembagaan kelompok tani, dan mendorong penerapan budidaya tembakau yang lebih baik. Ia berharap pengalaman Kabupaten Probolinggo dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengelola program serupa.
Arif juga menilai DBHCHT memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing komoditas tembakau. Karena itu, pemanfaatan anggaran tersebut terus diarahkan agar memberikan dampak nyata melalui penyediaan sarana produksi, pendampingan teknis, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo, Faiq El Himmah, menyebut keberhasilan pengelolaan DBHCHT bergantung pada peran aktif penyuluh pertanian dan kelembagaan petani di lapangan.
Menurut Faiq, penyuluh pertanian berfungsi sebagai pendamping teknis sekaligus penghubung antara program pemerintah dengan kebutuhan petani. Mereka juga mengawal pemanfaatan bantuan agar tepat sasaran serta memastikan inovasi budidaya dapat diterapkan secara optimal.
Ia menambahkan, kelompok tani menjadi ujung tombak pengembangan komoditas tembakau karena berperan sebagai pusat pembelajaran, wahana kerja sama, dan penguatan usaha tani. Penguatan kelembagaan dinilai penting agar petani lebih mudah mengakses teknologi, permodalan, maupun kemitraan dengan industri hasil tembakau.
Dalam diskusi tersebut juga teridentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi petani tembakau, antara lain dampak perubahan iklim terhadap kualitas daun tembakau, fluktuasi harga pasar, serta keterbatasan akses permodalan. Sejumlah persoalan tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan efektivitas pemanfaatan DBHCHT bagi sektor pertanian tembakau di Kabupaten Probolinggo.
(Ma'at Supriyadi)
