Dua Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polda Jatim - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

30/06/2026

Dua Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polda Jatim




PASURUAN, Saksimata.my.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes. Pol. Widi Atmoko, S.I.K., M.H.  melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah di wilayah Jalan Halmahera, Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, Selasa (30/06/26)

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.M., warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan M.I., warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah yang terjadi pada Jumat (12/6) malam, dengan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah.

Dalam proses penyelidikan, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, serta sejumlah barang bukti yang mengarah kepada identitas para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pihak Ditreskrimum Polda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi kriminal lain di wilayah Jawa Timur.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berkas perkara akan segera dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan kepada kejaksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga upaya pencegahan tindak kriminal dapat berjalan lebih efektif.

(Red)

Post Top Ad