PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo kembali melaksanakan kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas di tiga titik strategis, yakni Alun-alun Kraksaan, depan Mapolres Probolinggo, dan Simpang Tiga Kalirejo, Kecamatan Dringu, Rabu (01/07/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat. Personel Satlantas ditempatkan di lokasi yang dinilai memiliki potensi kepadatan kendaraan guna membantu kelancaran arus lalu lintas, memfasilitasi penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan rasa aman bagi pelajar, pekerja, dan masyarakat yang memulai aktivitas pagi.
Di lapangan, Aipda Arifin Suselo terlihat melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Petugas juga mengingatkan para pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun kecelakaan.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifki, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan hadirnya personel di titik-titik rawan kepadatan, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar, masyarakat merasa aman, serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat," ujarnya.
Secara terpisah, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ali Mubaroq, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta menghormati sesama pengguna jalan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo.
(Fahrul Moza)
