Polisi Pantau 21,5 Hektare Jagung Ketahanan Pangan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

24/06/2026

Polisi Pantau 21,5 Hektare Jagung Ketahanan Pangan




PROBOLINGGO, Saksimata.my.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberasih, Polres Probolinggo Kota, melakukan monitoring terhadap lahan jagung seluas 21,5 hektare di Dusun Mawar, Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pendampingan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.

Monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pesisir, Aiptu Andi Han, dengan meninjau langsung kondisi tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani setempat. Selain memantau perkembangan tanaman, petugas juga berdialog dengan para petani untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian.

Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus upaya memperkuat komunikasi antara petani dan instansi terkait.

Menurut data yang dihimpun di lapangan, lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar 21,5 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani yang diketuai Sumartono. Tanaman jagung tersebut ditanam pada 20 April 2026 dan diproyeksikan memasuki masa panen pada pertengahan Agustus 2026.

Hasil monitoring menunjukkan kondisi tanaman dalam keadaan baik dan belum ditemukan hambatan signifikan yang berpotensi mengganggu proses budidaya. Meski demikian, aparat kepolisian meminta petani tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman, termasuk serangan hama maupun faktor lain yang dapat menurunkan hasil panen.

Polsek Sumberasih juga mendorong petani untuk segera melaporkan setiap persoalan yang muncul di lahan pertanian kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian maupun instansi teknis terkait. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

Pengawasan terhadap sektor pertanian menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, kelompok tani, pemerintah daerah, dan pendamping pertanian. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga produktivitas lahan pertanian sekaligus mendukung target ketahanan pangan yang menjadi program prioritas nasional.

Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Fahrul Moza)


Post Top Ad