Gudang Gresik Digerebek, Diduga Simpan Ganja Berton-ton - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/07/2026

Gudang Gresik Digerebek, Diduga Simpan Ganja Berton-ton




GRESIK, Saksimata.my.id - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar operasi di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Jalan Raya Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Rabu (1/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga membawa barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Operasi yang dipimpin Penyidik Madya BNN RI Kombes Agus Suryono melibatkan sekitar 20 personel gabungan. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga unit truk Fuso yang diduga mengangkut bunga dan daun ganja (Cannabis sativa) yang menurut informasi awal berasal dari Thailand.

BNN menyebutkan estimasi awal barang bukti yang diamankan berkisar antara dua hingga tiga ton. Namun, jumlah pasti masih menunggu hasil inventarisasi dan penimbangan resmi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain tiga truk tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mobil Grand Max yang diketahui mengangkut mi instan kedaluwarsa serta bangkai ikan. Kendaraan tersebut turut diperiksa guna mendalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga melakukan pendataan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengiriman maupun penyimpanan barang tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, dan Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi turut hadir di lokasi guna berkoordinasi dengan tim penyidik BNN RI selama proses pengamanan berlangsung.

Proses pembongkaran salah satu truk dilakukan di bawah pengamanan ketat. Akses menuju lokasi dibatasi dan hanya petugas yang berkepentingan diperkenankan memasuki area pemeriksaan. Dokumentasi kegiatan juga dilakukan secara terbatas oleh tim resmi BNN RI.

Informasi awal yang diperoleh penyidik menyebutkan barang yang diduga merupakan ganja tersebut diduga masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebelum disimpan di gudang kawasan Prambanan Bizland. Penyidik juga masih mendalami informasi mengenai status penyewaan gudang yang disebut-sebut dilakukan oleh seorang warga negara asing asal Vietnam sejak 2024. Hingga kini, informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum menjadi kesimpulan resmi penyidik.

BNN RI menyatakan seluruh rangkaian penyidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran asal-usul barang, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dijadwalkan memberikan keterangan resmi mengenai hasil pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (2/7/2026). Pernyataan resmi itu diharapkan memberikan kepastian mengenai jumlah barang bukti, kronologi pengungkapan, serta perkembangan penyidikan yang masih berjalan.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa penyampaian informasi resmi terkait pengungkapan kasus sepenuhnya akan disampaikan oleh BNN RI. "Nanti yang menyampaikan ungkap kasus ini dari BNN pusat," ujarnya.

(ANR)

Post Top Ad