PACITAN, Saksimata.my.id – Antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pacitan masih tergolong rendah. Hingga Kamis (16/7/2026), baru 19 dari 45 desa penyelenggara pilkades yang telah memiliki pendaftar, dengan sebagian besar desa baru memiliki satu bakal calon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Sugiyem, mengatakan pihaknya terus melakukan inventarisasi perkembangan proses pendaftaran di seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026.
Menurut Sugiyem, berdasarkan data yang dihimpun hingga pertengahan masa pendaftaran, baru 19 desa yang memiliki bakal calon kepala desa. Dari jumlah tersebut, mayoritas desa baru diikuti satu pendaftar, sedangkan sebagian lainnya telah memiliki dua bakal calon.
Ia menjelaskan, mekanisme Pilkades tahun ini mengacu pada regulasi yang memberikan kesempatan perpanjangan masa pendaftaran apabila jumlah bakal calon belum memenuhi persyaratan minimal.
Sesuai ketentuan, apabila hingga penutupan pendaftaran pada 21 Juli 2026 hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan membuka perpanjangan pendaftaran selama 15 hari kerja. Jika setelah perpanjangan pertama jumlah pendaftar masih belum memenuhi syarat, masa pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari kerja.
Sugiyem menambahkan, apabila setelah dua kali perpanjangan tetap hanya terdapat satu bakal calon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama panitia Pilkades akan melakukan musyawarah untuk menentukan tindak lanjut sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mempertimbangkan mekanisme calon tunggal atau keputusan lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Terkait rendahnya jumlah pendaftar, Sugiyem menilai terdapat sejumlah kemungkinan faktor yang memengaruhi minat masyarakat untuk maju sebagai calon kepala desa. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama karena masih memerlukan kajian dan penelitian yang komprehensif.
Salah satu faktor yang diduga berpengaruh, kata dia, adalah adanya perubahan kebijakan pengelolaan dana desa, termasuk penyesuaian terhadap berbagai program prioritas pemerintah. Meski demikian, ia menekankan bahwa hal tersebut masih berupa asumsi dan belum didukung hasil kajian ilmiah.
DPMD Kabupaten Pacitan tetap optimistis jumlah bakal calon akan bertambah menjelang berakhirnya masa pendaftaran. Pemerintah berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin proses demokrasi di tingkat desa berlangsung secara tertib dan akuntabel.
(Red)
