TUBAN, Saksimata.my.id - Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban. Peresmian dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto melalui upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026). Peningkatan status tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi Polri dalam menjawab perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional dengan pertumbuhan investasi, aktivitas pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang terus meningkat.
Perubahan status Polres menjadi Polresta didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026. Kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana guna mendukung tugas kepolisian yang semakin kompleks di wilayah Tuban.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa perubahan status harus menjadi momentum bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan. Menurutnya, seluruh penguatan organisasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum bagi masyarakat.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat yang dinilai telah bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi di Kabupaten Tuban.
Bersamaan dengan pengukuhan Polresta Tuban, Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan resmi dilantik sebagai Kapolresta Tuban pertama menggantikan AKBP Alaiddin. Kapolda menyampaikan penghargaan atas dedikasi AKBP Alaiddin selama memimpin Polres Tuban dan berharap berbagai capaian yang telah dirintis dapat menjadi landasan bagi kepemimpinan berikutnya. Kepada Kapolresta yang baru, Kapolda menginstruksikan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas personel, serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sarana pendukung pelayanan masyarakat.
Dari sudut pandang pelayanan publik, peningkatan status menjadi Polresta diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat kapasitas penanganan berbagai persoalan keamanan, serta meningkatkan kualitas layanan kepolisian seiring bertambahnya aktivitas masyarakat di Kabupaten Tuban. Penguatan kelembagaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berinvestasi di daerah tersebut.
Sementara dari perspektif pembangunan daerah, perubahan status ini mencerminkan semakin strategisnya posisi Kabupaten Tuban dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Dengan meningkatnya investasi, aktivitas kawasan industri, pelabuhan, dan mobilitas penduduk, kebutuhan akan institusi kepolisian dengan kapasitas organisasi yang lebih besar menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sebagai penunjang iklim pembangunan.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa kepemimpinan yang berkelanjutan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Ia berharap pengukuhan Polresta Tuban menjadi awal penguatan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat di tengah dinamika perkembangan Kabupaten Tuban. (WHD)
