SURABAYA, Saksimata.my.id – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat tata kelola sektor perparkiran dengan menguji coba sistem pengawasan berbasis Artificial Intelligence (AI) di sejumlah titik strategis. Inovasi tersebut diproyeksikan meningkatkan transparansi penerimaan retribusi parkir sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Program ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh sistem parkir yang dilakukan Pemkot Surabaya, Jum'at (03/07/2026).
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan teknologi AI akan menjadi instrumen pengawasan yang objektif karena mampu menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar secara otomatis. Menurutnya, data yang dihasilkan sistem dapat dicocokkan dengan laporan petugas lapangan sehingga proses pengawasan menjadi lebih akurat dan akuntabel.
Saat ini, uji coba dilakukan di kawasan Taman Bungkul dan area parkir sekitar Balai Kota Surabaya. Kamera CCTV berbasis AI dipasang untuk menghitung Satuan Ruang Parkir (SRP) serta volume kendaraan secara real time. Data tersebut selanjutnya dibandingkan dengan transaksi pembayaran parkir yang tercatat melalui sistem digital.
Penerapan teknologi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Pemkot Surabaya yang sebelumnya menghentikan penggunaan karcis parkir manual. Sebagai gantinya, pemerintah daerah mendorong sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, uang elektronik, maupun voucher parkir resmi guna meningkatkan transparansi layanan publik.
Dari sisi legislatif, DPRD Kota Surabaya menegaskan akan terus mengawal implementasi program tersebut agar berjalan sesuai target. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek teknologi, tetapi juga efektivitas pengelolaan retribusi sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya menilai digitalisasi layanan parkir menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Selain meningkatkan efisiensi pengawasan, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh transaksi parkir tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai pemanfaatan AI dalam sektor perparkiran dapat menjadi model bagi daerah lain apabila diiringi integrasi sistem pembayaran digital, pengawasan yang konsisten, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas implementasi di lapangan. Dengan demikian, modernisasi pelayanan publik tidak hanya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Red)
