BANYUWANGI, Saksimata.my.id - Warga RT 03/RW 02 Dusun Pancoran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, memprotes aktivitas alat berat jenis excavator yang tetap beroperasi saat adzan dan pelaksanaan sholat berjamaah berlangsung di masjid maupun musala setempat.
Keluhan tersebut mencuat setelah aktivitas excavator dilaporkan masih berlangsung pada Minggu (5/7/2026), termasuk pada waktu ibadah, sehingga menimbulkan kebisingan yang dinilai mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan sholat.
Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas operasional alat berat yang disebut berlangsung hampir sepanjang hari hingga menjelang malam. Suara mesin excavator dan getaran yang ditimbulkan diklaim mengganggu konsentrasi jamaah, terutama ketika adzan berkumandang.
“Ketika waktu sholat tiba, mesin masih tetap beroperasi. Suara adzan menjadi kurang terdengar jelas dan kebisingan dari alat berat cukup mengganggu saat ibadah berlangsung,” ujar salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Warga berharap pelaksana proyek dapat menyesuaikan jadwal operasional alat berat dengan waktu ibadah masyarakat. Menurut mereka, penghentian sementara aktivitas excavator saat adzan dan pelaksanaan sholat berjamaah merupakan bentuk penghormatan terhadap kehidupan sosial dan keagamaan warga sekitar.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, tokoh masyarakat setempat mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak kontraktor proyek serta manajemen PT Inka guna mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
Masyarakat berharap terdapat kesepakatan bersama mengenai pengaturan waktu operasional alat berat agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar.
Persoalan tersebut juga dinilai penting mendapat perhatian pemerintah daerah maupun instansi terkait, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan penghormatan terhadap aktivitas keagamaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, kontraktor, maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Media ini masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang bisa disampaikan melaleuca email redaksi red.saksimata@gmail.com.
Warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui dialog dan penyelesaian yang mengedepankan asas musyawarah, sehingga tercipta suasana lingkungan yang harmonis, kondusif, serta saling menghormati antar warga dan pelaksana kegiatan pembangunan. (ANR)
