SIDOARJO, Saksimata.my.id - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) di kawasan WKS Tol Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mendata sekitar 100 perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) serta menghentikan aktivitas dua tempat karaoke yang masih beroperasi.
Penertiban dilakukan bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Jabon.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus mendukung program pencegahan penyebaran HIV/AIDS di wilayah setempat.
Dalam sidak itu, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menyediakan minuman beralkohol. Sementara itu, sekitar 100 perempuan yang bekerja di sejumlah angkringan dan tempat hiburan dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk pendataan administrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk skrining HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan aktivitas berisiko akan terus dilakukan.
"Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami lakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya," kata Mimik.
Berdasarkan pendataan sementara, sebagian besar perempuan yang terjaring dalam operasi tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja pada rentang waktu sore hingga dini hari.
Pemerintah daerah juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan. Meski demikian, penindakan terhadap lokasi tersebut tetap akan dilakukan dengan memperhatikan aspek kewenangan antarinstansi.
Menurut Mimik, sebagian kawasan yang menjadi sasaran penertiban berada di bawah kewenangan lembaga lain sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut sebelum langkah penegakan aturan dilakukan secara menyeluruh.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Yang jelas terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Pemkab Sidoarjo menyatakan penanganan persoalan tersebut tidak hanya dilakukan melalui razia dan penertiban, tetapi juga melalui pendekatan kesehatan masyarakat, edukasi, pendampingan sosial terhadap pekerja yang terjaring, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
(Red)
