![]() |
| Tigas orang terduga penyalahgunaan narkoba |
PADANG LAWAS, Saksimata - Komitmen Polri memberantas peredaran narkoba tetap dilaksanakan. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus tiga orang pria dalam kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis sabu.
Ketiga orang yang diringkus tersebut berinisial MY alias Petol, warga Desa Ujung Batu III Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, (29), PR, (30), warga Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, dan ZI, (34), warga Ujung Batu I, Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Dari ketiganya juga diamankan barang bukti dari MY alias Petol berupa 22 bungkus klip plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,86 gram, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 2 bal plastik transparan yang berisikan plastik klip kosong, 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam, 1 buah kotak kacamata warna hitam, uang tunai Rp 115.000,- 1 buah kotak kecil warna silver, dan 1 buah timbangan elektrik warna silver. Dan dari PR, 1 buah HP Android merk Oppo warna hitam bersama tersangka ZI.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Roem Harahap, SH, kepada awak media, Sabtu (14/12/2024) menerangkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (13/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB, personel tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Ujung Batu I, Trans Aliaga Unit 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya itu, kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba, personel tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutur Iptu Said Roem.
Sementara itu, warga Trans Aliaga R. Hasibuan saat dikonfirmasi media ini pada 11/12 terkait adanya penangkapan orang yang diduga penyalahgunaan narkoba, sangat mendukung mengingat daerah ini sudah rawan peredaran narkoba. Kami ingin terbebas, Polri harus bisa ungkap sampai akar-akarnya.
Kini ketiga pria berinisial MY, PR, dan ZI sedang diperiksa di Polres Padang Lawas untuk pengembangan lebih lanjut. (Red)
