Media Digital Nasional saksimata.my.id
(Sesuai Pedoman Dewan Pers)**
saksimata.my.id adalah media digital nasional yang menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Seluruh konten berupa berita, artikel, foto, video, infografik, dan bentuk karya jurnalistik lainnya diproduksi dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
1. Akurasi dan Klarifikasi
Redaksi saksimata.my.id senantiasa berupaya menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, apabila ditemukan kekeliruan, kesalahan penulisan, atau informasi yang tidak lengkap, redaksi siap melakukan ralat, koreksi, dan/atau klarifikasi sesuai dengan mekanisme jurnalistik yang berlaku.
2. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Setiap pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan di saksimata.my.id berhak mengajukan:
-
Hak Jawab
-
Hak Koreksi
Permohonan dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi dan akan dilayani sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.
3. Opini, Kolom, dan Kontributor
Tulisan opini, kolom, dan artikel kontributor merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan sikap resmi redaksi. Redaksi berhak melakukan penyuntingan sepanjang tidak mengubah substansi isi.
4. Hak Cipta
Seluruh konten yang dimuat di saksimata.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Penggunaan ulang konten diperkenankan dengan mencantumkan sumber secara jelas dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
5. Komentar Pembaca
Komentar pembaca merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna. Redaksi berhak menghapus komentar yang bertentangan dengan hukum, etika, dan norma yang berlaku, termasuk yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, hoaks, SARA, pornografi, dan kekerasan.
6. Tautan Eksternal
saksimata.my.id dapat memuat tautan ke situs lain sebagai referensi. Isi dan kebijakan situs eksternal tersebut berada di luar tanggung jawab redaksi.
Dasar Hukum
-
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
-
Kode Etik Jurnalistik
-
Pedoman Pemberitaan Media Siber (Dewan Pers)
-
UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE
-
UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
