BNN-Polri Ungkap 1,7 Ton Narkoba di Sumut-Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bersinergi dalam menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Sinergi ini merupakan perwujudan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto.


MEDAN, Saksimata.my.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan sinergi nyata dalam perang melawan narkoba. Operasi gabungan yang melibatkan BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, dan Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika lintas provinsi.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pengungkapan di Sumut

Pada Minggu (21/9), tim gabungan menyita 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyergapan di Medan.

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial Z dan IW beserta barang bukti ekstasi dalam mobil. Dari pengembangan kasus, empat tersangka lain ditangkap, yakni RR, E, DY, dan FAM. Dua tersangka lain berinisial F dan C masih buron (DPO).

Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pengungkapan di Aceh

Sehari sebelumnya, Sabtu (20/9), BNN Aceh bersama Polres Kutacane menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja jaringan Aceh-Medan.

Petugas menyergap dua mobil pick-up di Kabupaten Karo dan menemukan ganja kering yang disembunyikan dalam bodi kendaraan. Dua pelaku, SK dan SH, langsung ditangkap.

Dari hasil pengembangan, tersangka lain yakni IM diamankan di Kutacane dengan puluhan bungkus ganja di rumahnya. Saat penggerebekan, suaminya, SE alias WIN, berhasil kabur. Operasi berlanjut hingga Senin (22/9) dan petugas mengamankan R beserta ganja yang disembunyikan di perkebunan.

Para pelaku juga dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Total Sitaan Hampir 1,7 Ton

Secara keseluruhan, operasi gabungan ini berhasil mengamankan hampir 1,7 ton narkotika, diperkirakan menyelamatkan sekitar 7,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan. Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp 2,65 triliun.

Keberhasilan ini menegaskan kolaborasi BNN dan Polri sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika (P4GN), sekaligus upaya strategis melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak