![]() |
| Baru dua bulan menghirup udara bebas, keduanya kembali mencuri motor dan akhirnya dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki |
PASURUAN, Saksimata.my.id – Dua residivis pencurian motor asal Pasuruan kembali berurusan dengan polisi setelah nekat mengulangi aksinya. Baru dua bulan menghirup udara bebas, keduanya kembali mencuri motor dan akhirnya dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki.
Kedua pelaku adalah M (27), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, dan H (37), warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, keduanya merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar dari penjara pada Agustus lalu. Usai bebas, mereka kembali mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah Pasuruan.
“Pada Senin, 6 Oktober 2025, kami berhasil menangkap keduanya. Aksi mereka belakangan ini sangat meresahkan warga,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kamis (8/10/2025).
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi kejahatan, kedua pelaku berusaha kabur. Polisi pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki mereka.
“Keduanya telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP),” tambahnya.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain dan penadah motor hasil curian. “Kami akan menindak tegas setiap anggota komplotan ini,” tegas Choirul.(Red)
