![]() |
| Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (8/10/2025) |
MINAHASA SELATAN, Saksimata.my.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di wilayah Minsel.
Sekitar 150 peserta menghadiri kegiatan tersebut, terdiri dari camat, aparatur ASN, hukum tua, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Para narasumber dari Forkopimda Minsel menyampaikan materi sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung stabilitas dan ketahanan daerah.
Dari Direktorat Pencegahan Densus 88, Katim Pencegahan memaparkan berbagai hal mengenai pengenalan paham IRET, jaringan terorisme, pola penyebaran, potensi kerawanan, hingga langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri.
Acara juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan masukan langsung kepada para narasumber.
Sebagai bentuk komitmen pencegahan, Densus 88 membagikan nomor call center dan WhatsApp bagi warga yang ingin melaporkan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan mencegah infiltrasi paham radikal di Kabupaten Minahasa Selatan.(Red)
.jpeg)
.jpeg)
