DPKP Surabaya Catat 51 Kebakaran Sepanjang September

 

Ilustrasi kebakaran


SURABAYA, Saksimata.my.idDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat terjadi lonjakan kasus kebakaran sepanjang September 2025. Total 51 kejadian dilaporkan di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan dengan mempercepat waktu tanggap (response time) dari sebelumnya 7 menit menjadi 6,5 menit.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dengan response time 6,5 menit, kami berharap dapat menekan risiko korban jiwa dan kerugian material,” ujar Laksita Rini, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, kenaikan kasus kebakaran pada September dipicu oleh puncak musim panas ekstrem serta kelalaian dalam instalasi listrik dan penggunaan alat rumah tangga. Dari total kejadian, 20 kasus merupakan kebakaran alang-alang atau lahan terbuka.

“Cuaca panas dan angin kencang membuat alang-alang sangat kering dan mudah terbakar. Begitu ada pemicu, api cepat menyebar,” jelasnya.

Ia menambahkan, dua faktor utama penyebab kebakaran adalah kelalaian manusia dan faktor alam. Pembakaran sampah sembarangan sering kali memicu api menjalar ke area lain, sedangkan pecahan kaca di lahan kering dapat memantulkan panas dan menimbulkan api secara alami.

Selain kebakaran lahan, DPKP juga mencatat 12 kasus kebakaran permukiman akibat kelalaian di dapur dan masalah kelistrikan.

“Kami sering temukan kompor yang ditinggal menyala, atau alat listrik digunakan tidak sesuai fungsi. Misalnya hair dryer dipakai mengeringkan benda lain hingga overheat, bahkan ada kasus HP dicas di atas kasur,” ungkapnya.

Laksita mengimbau warga agar memastikan instalasi listrik aman dan sesuai standar, tidak menumpuk sekring, serta menggunakan kabel berukuran sesuai beban listrik.

“Sekarang banyak alat elektronik di rumah. Kalau kabel dan sekring tidak sesuai, risiko korsleting sangat tinggi,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, DPKP Surabaya akan memperluas sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran mulai dari tingkat PAUD hingga PKK.

Warga diimbau untuk berupaya memadamkan api dalam tiga menit pertama. Jika api tak terkendali, segera hubungi 112 untuk bantuan darurat,” pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak