![]() |
| Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menggelar kegiatan literasi keuangan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” di kantor OJK Jatim, Kamis (9/10/2025) |
SURABAYA, Saksimata.my.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menggelar kegiatan literasi keuangan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” di kantor OJK Jatim, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) agar melek keuangan serta tidak terjebak dalam praktik investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari dan Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Agus Imam Sonhaji.
Acara ini menjadi langkah nyata pencegahan terhadap maraknya penipuan keuangan digital (scam) yang kian berkembang di masyarakat.
Agus Imam Sonhaji menegaskan pentingnya edukasi keuangan di era digital.
“Banyak praktik keuangan ilegal seperti pinjol dan koperasi berkedok arisan bodong. Ini sangat berisiko bagi warga Surabaya, dan Wali Kota Eri Cahyadi memberi perhatian besar terhadap hal ini,” ujarnya.
Menurut Agus, literasi keuangan merupakan benteng utama bagi masyarakat dari jeratan transaksi keuangan ilegal. Pemkot Surabaya mendukung penuh kegiatan ini agar masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam mengelola keuangan.
“Kader Surabaya Hebat kami jadikan agen literasi keuangan. Mereka akan menyebarkan pemahaman ini ke masyarakat agar tidak mudah tertipu,” tambahnya.
Agus juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya siap memerangi aktivitas keuangan ilegal bersama OJK, Satgas PASTI, dan masyarakat.
“Kami ingin warga Surabaya berdaulat secara finansial, tidak mudah tertipu janji manis, dan bijak mengelola uangnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari mengungkapkan, hingga 30 September 2025, Satgas PASTI OJK telah menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi bodong.
Kerugian masyarakat akibat praktik ini sejak 2017 hingga Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun, dengan hanya sekitar 6 persen dana yang berhasil diblokir.
Yunita juga menyebutkan, di Jawa Timur terdapat 1.275 laporan praktik keuangan ilegal, mayoritas berasal dari kalangan perempuan, karyawan swasta, dan ibu rumah tangga.
“Surabaya menjadi kota dengan laporan terbanyak, disusul Sidoarjo, Malang, dan Gresik,” ujarnya.
Ia menambahkan, jenis investasi ilegal yang paling banyak dilaporkan di Jatim antara lain trading forex dan crypto tanpa izin, karena dianggap menjanjikan keuntungan cepat.
Total kerugian akibat praktik tersebut mencapai Rp141,8 miliar, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp9,3 miliar.
Yunita mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya dan KSH yang aktif mendukung Satgas PASTI dalam memerangi praktik keuangan ilegal.
“Dengan dukungan KSH sebagai agen literasi keuangan, informasi yang benar akan cepat menyebar ke masyarakat. Inilah langkah konkret melawan scam dan pinjol ilegal,” pungkasnya.(Red)
