![]() |
| Ilustrasi Bendahara BUMDes (AI) |
PANDEGLANG, Saksimata.my.id — Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, mencuat. Bendahara BUMDes diduga menggunakan dana BUMDes tahun anggaran 2025 untuk kepentingan pribadi dengan nilai sekitar Rp20 juta.
Dana tersebut diduga tidak digunakan untuk pengembangan usaha desa sebagaimana peruntukannya. Hingga saat ini, bendahara BUMDes belum memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media pada Sabtu (3/1/2026) melalui sambungan telepon seluler, namun tidak mendapat respons.
Sejumlah warga meminta pengurus BUMDes dan pemerintah desa memberikan klarifikasi serta mendorong dilakukannya audit terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Desa Pangkalan tahun anggaran 2025.
Hingga berita ini diturunkan, bendahara BUMDes Desa Pangkalan belum memberikan keterangan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
