![]() |
| Kepolisian membongkar aksi komplotan pembobol toko emas yang beraksi lintas daerah di wilayah Madiun dan Magetan. Dari enam pelaku, lima orang berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). |
MADIUN, Saksimata.my.id – Kepolisian membongkar aksi komplotan pembobol toko emas yang beraksi lintas daerah di wilayah Madiun dan Magetan. Dari enam pelaku, lima orang berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi terakhir komplotan ini dilakukan di sebuah toko emas di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Rabu pagi (14/1/2026). Setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan kejahatan tersebut.
Lima tersangka yang telah diamankan masing-masing Jumsah (JMH) warga Kota Madiun; Amirudin (AMD) asal Nusa Tenggara Timur; Muhlis (MHL) dan Sabarman (SBM) warga Nusa Tenggara Barat; serta Apip, warga Bogor. Sementara satu pelaku lainnya, WWT alias Wiwit, warga Semarang, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penanganan tersangka Apip dilimpahkan ke Polres Magetan karena keterlibatannya hanya pada kasus pembobolan toko emas di wilayah tersebut. “Empat tersangka lainnya terbukti juga beraksi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Dua lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan ini berada di Kecamatan Dagangan pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB dan Kecamatan Dolopo pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menambahkan, seluruh tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Jiwan pada Rabu (14/1/2026). Modus yang digunakan terbilang seragam, yakni menjebol tembok bangunan, masuk ke dalam toko, lalu merusak serta mematikan kamera pengawas.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan bukan residivis,” ungkap AKP Agus saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (15/1/2026).
Akibat aksi tersebut, para korban di Kabupaten Madiun mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Uang hasil kejahatan diakui para pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa emas, uang tunai, serta peralatan pembobolan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan lokasi kejahatan lain yang melibatkan komplotan tersebut, sekaligus memburu satu pelaku yang masih buron. (Red)
