![]() |
| Kantor Ormas Madas di Surabaya Disegel Polisi |
SURABAYA, Saksimata.my.id – Kantor organisasi masyarakat Madura Asli (Madas) yang berlokasi di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, resmi disegel aparat kepolisian, Kamis sore (15/1/2026).
Penyegelan dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga ketat di lokasi, sementara pintu gerbang kantor dipasangi garis polisi sebagai tanda area terlarang.
Di dalam area kantor, aparat masih bersiaga guna memastikan tidak ada aktivitas di lokasi yang kini berstatus quo. Terpasang pula papan penyitaan bangunan dan lahan dengan keterangan berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY, tertanggal 15 Januari 2026, yang ditandatangani penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penyegelan tersebut. Ia menegaskan, tindakan itu dilakukan menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan praktik mafia tanah atas lahan dan bangunan yang ditempati kantor ormas tersebut.
“Penyegelan dilakukan karena ada laporan polisi. Dugaan mengarah pada mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan,” ujar AKBP Edy, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, saat ini terdapat tiga laporan polisi yang telah masuk dan sedang ditangani penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, kepolisian menetapkan status quo terhadap objek tanah dan bangunan tersebut.
“Objek saat ini dikuasai kepolisian guna memperlancar proses penyidikan hingga ada kepastian hukum dan penetapan tersangka,” tegasnya.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, sementara lokasi penyitaan dijaga ketat aparat untuk menghindari gangguan terhadap proses hukum. (Red)
