Dana Desa Disorot, Kapolres Ingatkan Kades

Kapolres Pacitan Memberikan Pengarahan Kepada Puluhan Kepala Desa Dalam Cangkrukan Semalam


PACITAN, Saksimata.my.id – Dugaan penggelapan Dana Desa di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, memantik perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengingatkan para kepala desa agar mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara jujur, hati-hati, dan bertanggung jawab.

Peringatan itu disampaikan Kapolres saat cangkrukan bersama Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) yang dihadiri sekitar 30 kepala desa se-Kabupaten Pacitan di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Rabu malam (14/1/2026).

“Dana desa harus dikelola secara amanah dan sesuai peruntukannya. Terutama yang menyangkut BLT dan bantuan sosial. Jangan sampai disalahgunakan,” tegas AKBP Ayub dalam arahannya.

Kapolres menegaskan, kasus dugaan penggelapan dana desa di Klesem saat ini masih ditangani Inspektorat Kabupaten Pacitan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintahan desa.

“Kasus ini masih di Inspektorat. Harapan kami, cukup di sana saja, jangan sampai Polres harus turun tangan,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana desa, guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pacitan Mahmud menjelaskan, penanganan potensi kerugian negara mengacu pada Surat Edaran Bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam aturan tersebut, Inspektorat berperan sebagai garda depan pencegahan.

“Jika ditemukan kerugian negara, akan diberikan kesempatan pengembalian dalam waktu 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan disampaikan,” jelas Mahmud.

Sebagaimana diberitakan, Kaur Keuangan Desa Klesem, Erna Setyowati, diduga melarikan diri setelah disinyalir menggelapkan sisa anggaran sejumlah kegiatan desa tahun 2025. Dugaan penyimpangan juga disebut berpotensi terjadi pada tahun anggaran sebelumnya dan kini tengah diaudit.

Tak hanya dana kegiatan, yang bersangkutan juga diduga membawa laptop serta sejumlah dokumen penting milik Pemerintah Desa Klesem. Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Pacitan masih melakukan klarifikasi dan pendalaman atas kasus tersebut. (Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak