![]() |
| HARI BERGANTI: Rahadian Juniardi mantan ketua KONI Kota Probolinggo periode 2022-2025, keluar dari kantor Kejari Kota Probolinggo sekitar pukul 00.00 setelah diperiksa. |
PROBOLINGGO, Saskimata.my.id – Mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, menjalani pemeriksaan maraton sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejari Kota Probolinggo hingga tengah malam, Jumat (23/1).
Pemeriksaan terhadap Rahadian Juniardi—akrab disapa Dodik—berlangsung sejak pagi dan berlanjut setelah istirahat zuhur. Penyidik terus menggali keterangan mantan Ketua KONI periode 2022–2025 tersebut guna mendalami materi penyidikan.
Sepanjang pemeriksaan, penyidik memberi waktu istirahat setiap waktu salat, namun Dodik tetap berada di lingkungan kantor kejaksaan. Tepat pukul 00.00 WIB, ia terlihat keluar dari gedung Kejari dengan pakaian yang sama seperti saat pemeriksaan pagi hari.
Total sekitar 15 jam Dodik menjalani pemeriksaan. Saat hendak diwawancarai awak media, ia memilih mempercepat langkah dan meninggalkan area kejaksaan tanpa memberikan keterangan. Ia tampak membawa sejumlah berkas dan botol minum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, melalui Kasi Intel Herdiawan Prayudi, membenarkan pemeriksaan hingga tengah malam tersebut.
“Pemeriksaan berlangsung lama karena penyidik berupaya menyelesaikan seluruh materi dan mendalami keterangan saksi,” jelasnya.
Herdiawan menambahkan, setiap keterangan saksi dicatat secara rinci dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saksi diberi kesempatan membaca dan mengoreksi BAP sebelum menandatanganinya.
“Setelah ditandatangani, BAP tidak bisa diubah lagi,” tegasnya.(Fahrul Mozza)
