Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Hias Probolinggo - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31/01/2026

Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Hias Probolinggo

Penahanan tersangka korupsi Probolinggo.


PROBOLINGGO, Saksimata.my.idKejaksaan Negeri Kota Probolinggo mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tahun 2023 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dua rekanan proyek ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyimpang dalam pelaksanaan pekerjaan bernilai Rp 1,13 miliar.

Kepala Kejari, Lilik Setiyawan, menjelaskan bahwa pekerjaan dialihkan dari penyedia asli, MY warga Sidoarjo, kepada perusahaan yang dipimpin B warga Surabaya, melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Audit BPKP Jawa Timur mencatat kerugian negara mencapai Rp306 juta akibat modus pengalihan pekerjaan ini. Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIB Probolinggo selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidikan, yang berjalan sejak Februari 2025, mengantongi dua alat bukti sah dan tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Kedua tersangka terancam pidana 4–20 tahun sesuai ketentuan tindak pidana korupsi.

(Fahrul Mozza)

Post Top Ad