Mediasi Gagal, Ressa Tutup Pintu Damai untuk Denada - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31/01/2026

Mediasi Gagal, Ressa Tutup Pintu Damai untuk Denada

Ressa saat datang ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.


BANYUWANGI, Saksimata.my.id — Proses mediasi kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan artis Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan resmi gagal di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Keputusan ini diambil setelah Denada mangkir empat kali berturut-turut, memicu kekecewaan pihak penggugat.

Kuasa hukum penggugat, Ressa Rizky Rosano, tegas menyatakan pintu damai ditutup karena tidak ada itikad baik dari pihak tergugat. Kegagalan mediasi diumumkan pada sidang lanjutan Kamis (26/1/2026).

Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, membantah tudingan penelantaran. Ia menegaskan Denada tetap memenuhi biaya pendidikan dan kebutuhan harian Ressa, serta mengakui Ressa sebagai putra kandungnya. Ketidakhadiran Denada dijelaskan karena fokus pada pengobatan anaknya yang lain.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menegaskan kesempatan damai telah berakhir. “Pintu mediasi sudah tertutup. Sekarang saatnya beradu bukti di persidangan,” ujar Ronald. Ia menambahkan upaya maksimal sudah dilakukan, termasuk perpanjangan waktu dan opsi mediasi via video, namun tetap tidak direspons.

Ronald juga menekankan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menjatuhkan reputasi Denada, melainkan akibat sikap pasif tergugat yang mengabaikan mediasi. Setelah penutupan mediasi, kasus akan memasuki tahap pembuktian formal di pengadilan, dengan Ressa siap memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

(Red)

Post Top Ad