Polres Gresik Sikat Ribuan Pil Dobel L Siap Edar - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31/01/2026

Polres Gresik Sikat Ribuan Pil Dobel L Siap Edar

Foto Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani (kiri) menunjukkan ribuan pil dobel L yang siap edar


GRESIK, Saksimata.my.idPolres Gresik memperkuat perang terhadap narkoba dengan mengamankan 1.169 butir pil dobel L beserta seorang tersangka berinisial KH (33), Jumat (30/1/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai aktivitas di rumah kontrakan Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik yang diduga menjadi lokasi transaksi pil haram.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyatakan pengungkapan berawal dari informasi peredaran pil logo LL oleh tersangka. “Petugas menemukan ribuan pil yang diedarkan tanpa izin,” ungkapnya.

Awalnya, polisi mengamankan 64 butir pil LL yang diserahkan tersangka kepada seorang saksi perempuan berinisial S. Pengembangan di lokasi kemudian menambah jumlah barang bukti hingga 1.169 butir pil, Rp1,5 juta tunai, satu unit HP, tas selempang, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas pil.

AKP Ahmad Yani menegaskan, peredaran obat keras ilegal berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat. Tersangka dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Satresnarkoba Polres Gresik masih terus mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi dan uji laboratorium forensik untuk memastikan seluruh bukti.

(Red)

Post Top Ad