PROBOLINGGO, Saksimata.my.id – Niat bersantai di Alun-Alun Kota Probolinggo berubah jadi petaka bagi Nurkholis Ali Zain (22). Motor Honda Beat miliknya raib dicuri saat diparkir di kawasan Jalan Trunojoyo, Jumat (23/01/26) malam.
Warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, itu memarkir motornya sekitar pukul 20.00 dalam kondisi terkunci ganda. Ia memastikan kunci kontak tidak tertinggal, meski saat itu tidak ada juru parkir yang berjaga.
Usai memarkir motor bernopol N 4745 RJ, korban bersama pacarnya membeli makanan di kawasan PKL Jalan Ahmad Yani. Motor masih terlihat aman saat mereka duduk di sekitar lokasi parkir.
Sekitar 15 menit berjalan-jalan di area alun-alun, keduanya kembali ke lokasi parkir. Namun motor beserta dua helm yang tergantung sudah tidak ada di tempat.
Korban sempat mencari dan bertanya kepada pengunjung, namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melapor ke Satpol PP dan diarahkan membuat laporan resmi ke Polsek Mayangan.
Akibat kejadian itu, korban mengaku merugi sekitar Rp 17 juta dan kesulitan beraktivitas karena motor tersebut menjadi satu-satunya sarana transportasi untuk bekerja.
Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.(25/01/26) (Fahrul Mozza)
