Outlet Alkohol 23 HWG Tuban Terancam Ditutup

Rapat koordinasi Pemkab Tuban persoalan outlet alkohol 23 HWG.


TUBAN, Saksimata.my.id — Outlet alkohol 23 HWG di Jalan Pahlawan, Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, belum memiliki izin resmi dan terancam ditutup paksa oleh pemerintah daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban bersama Polres Tuban, Satpol PP, Damkar, Diskopumdag, dan Camat Semanding telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Kepala DPMPTSP Tuban, Esti Surahmi, menegaskan, outlet tersebut tidak diperbolehkan beroperasi karena tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol sesuai aturan OSS dan ketentuan kepala daerah.

“Jika tetap beroperasi, akan dilakukan penindakan tegas sesuai regulasi,” kata Esti, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, pemilik lahan menolak lahannya digunakan untuk bisnis alkohol, sehingga papan nama outlet telah diturunkan. Pemkab Tuban menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan semua usaha mematuhi peraturan perizinan.

(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak