Santriwati Bangkalan Alami Kekerasan Seksual Lebih Setahun

Keluarga santriwati asal Bangkalan yang menjadi korban kekerasan seksual.


BANGKALAN, Saksimata.my.id — Fakta mengerikan terungkap terkait seorang santriwati di pondok pesantren Galis, Bangkalan, yang diduga mengalami kekerasan seksual lebih dari satu tahun sebelum kasusnya mencuat ke publik.

Kepala UPTD PPA Bangkalan, Sudiyo, menjelaskan korban diduga menjadi sasaran kekerasan sejak Januari 2024 hingga September 2025. “Berdasarkan asesmen kami, dugaan kekerasan berlangsung lama, sejak awal 2024 hingga 2025,” ujarnya, Sabtu (31/2/2026).

Kasus ini melibatkan dua oknum lora. Pelaku pertama berinisial UF, dan pelaku kedua, S, merupakan saudara kandung pelaku pertama. Dugaan kekerasan oleh pelaku kedua terjadi antara Februari hingga Juli 2024.

Kasus terungkap setelah dua aktivis organisasi perempuan mahasiswa melaporkan dugaan kekerasan ke UPTD PPA Bangkalan pada 28 November 2025. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga dan kepolisian.

“Fokus kami adalah pemulihan korban. Pendampingan psikologis terus berjalan, bersamaan dengan koordinasi proses hukum,” jelas Sudiyo.

Dalam prosesnya, korban sempat meninggalkan rumah pada 8 Januari 2026 dini hari dan ditemukan beberapa hari kemudian di depan masjid, setelah informasi dari orang tak dikenal disampaikan ke keluarga.

UPTD PPA juga berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin hak korban, termasuk pengajuan restitusi melalui kuasa hukum. Keluarga korban menolak penempatan di rumah singgah sementara karena masih mampu memberikan perlindungan sendiri.

Hingga saat ini, pendampingan psikologis dan koordinasi hukum terus dilakukan, sembari menunggu perkembangan proses hukum oleh aparat penegak hukum.

(Red)

Alt/Text Gambar
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak