![]() |
| DPRD Surabaya menilai perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh telah membebani ribuan mahasiswa. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menegaskan, pembatasan bantuan UKT maksimal Rp2,5 juta yang diterapkan di tengah semester adalah kebijakan tidak adil dan keliru. |
SURABAYA, Saksimata.my.id – DPRD Surabaya menilai perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh telah membebani ribuan mahasiswa. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menegaskan, pembatasan bantuan UKT maksimal Rp2,5 juta yang diterapkan di tengah semester adalah kebijakan tidak adil dan keliru.
Imam menyayangkan tim seleksi dari Dispendik, Dinsos, dan Disporapar justru menjadi sasaran kritik publik. Menurutnya, tanggung jawab utama ada pada kepala daerah yang menetapkan regulasi tersebut.
“Kenapa tim seleksi yang disalahkan? Yang harus diperiksa itu Wali Kota. Kenapa sejak awal Perwali dibuat seperti ini,” kata Imam, Selasa (27/1/2026).
Ia menolak anggapan bahwa mahasiswa patut disalahkan, termasuk klaim Pemkot bahwa 70 persen penerima beasiswa tidak tepat sasaran. Imam menegaskan, mahasiswa hanya mengikuti aturan resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau aturan diubah di tengah jalan, jangan mahasiswa yang jadi korban,” ujarnya.
Imam menjelaskan, dua Perwali sebelumnya tidak membatasi beasiswa hanya untuk mahasiswa dari keluarga miskin. Skema lama juga membuka jalur prestasi bagi mahasiswa dengan capaian akademik tertentu.
“Mahasiswa dari keluarga mampu pun tidak salah. Mereka lolos lewat jalur prestasi yang sah secara aturan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sekitar 1.775 mahasiswa memiliki UKT di atas Rp2,5 juta. Dengan skema baru, mereka terpaksa menanggung selisih biaya yang besar dan berpotensi mengganggu kelangsungan studi.
“Jangan sampai mahasiswa atau orang tua harus mengemis ke rektorat. Pemkot yang wajib melobi kampus-kampus,” katanya.
Imam juga mengkritik Perwali Nomor 45 Tahun 2025 yang diterapkan secara surut. Saat aturan baru ditetapkan, banyak kampus sudah menutup masa pembayaran UKT.
“Kita tidak mengenal asas retroaktif kecuali kasus tertentu. Kalau kewajiban sudah dijalankan, hak mahasiswa harus dibayar sesuai aturan awal,” ucapnya.
DPRD Surabaya mendesak Pemkot segera mengambil langkah anggaran agar nilai beasiswa tidak dipangkas. Imam memastikan DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kalau ingin melihat masa depan Surabaya 10–20 tahun ke depan, lihatlah mahasiswa hari ini. DPRD akan terus memperjuangkan hak mereka,” pungkasnya.(Red)
