SURABAYA, Saksimata.my.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni membenarkan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Ponorogo.
Indah menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, bahkan lebih pada saksi ahli yang dimintai keterangan soal regulasi.
“Saya tegaskan, saya diperiksa sebagai saksi, bahkan bisa dikatakan sebagai saksi ahli karena yang ditanyakan kepada saya terkait aturan. Tidak ada kaitannya dengan jual-beli jabatan,” ujarnya di Surabaya, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dua kali, yakni di Jakarta dan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. Materi pertanyaan penyidik berkaitan dengan ketentuan pengangkatan direktur rumah sakit daerah yang berasal dari pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta Sucipto selaku rekanan RSUD dr Harjono.
Indah menyebut penjelasan yang disampaikannya merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk aturan pengangkatan tenaga profesional di lingkungan BLUD. Penyidik juga menanyakan surat evaluasi dari Biro Organisasi Pemprov Jatim terkait peraturan bupati tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit daerah.
Ia menegaskan surat evaluasi tersebut murni berkaitan dengan regulasi, bukan rekomendasi pemberhentian pejabat tertentu. Seluruh dokumen yang dibawanya saat pemeriksaan juga telah disita penyidik sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan.
“Semua berkas yang saya bawa terkait aturan itu disita sebagai barang bukti. Jadi tidak benar kalau dikaitkan dengan tuduhan jual-beli jabatan,” tegasnya.
Indah menyayangkan beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan praktik jual beli jabatan. Ia menilai kabar tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
“Bagi saya jabatan adalah amanah. Tidak ada jabatan yang kekal. Saya tidak akan mencederai kepercayaan yang diberikan,” pungkasnya. (Red)
