MALANG, Saksimata.my.id – Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 untuk Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan Festival Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Malang, Minggu (22/2).
Sebanyak 46 WBTB dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur ditetapkan tahun ini, mencakup seni pertunjukan, tradisi, hingga kuliner khas daerah. Kota Probolinggo masuk dalam daftar melalui Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi.
“Sertifikat dari Ibu Gubernur melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Timur untuk warisan budaya takbenda berupa makanan khas kita, ketan kratok. Kemudian tradisi Bi Bi Bi yang dilakukan mendekati Idul Fitri,” ujar Dokter Aminuddin di kantornya, Senin (23/2).
Ia menjelaskan, tradisi Bi Bi Bi merupakan bentuk perhatian kepada anak-anak menjelang Lebaran dengan memberikan bingkisan agar mereka merasakan kebahagiaan. Tradisi tersebut akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal.
Untuk Ketan Kratok, Pemkot Probolinggo telah mengembangkan variasi bentuk dan porsi agar lebih menarik sebagai produk oleh-oleh khas daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan penetapan WBTB bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi amanah untuk menjaga keberlanjutan budaya agar memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dengan tambahan dua WBTB tahun 2025, Kota Probolinggo kini memiliki lima warisan budaya takbenda, yakni Seni Tari Jaran Bodhag (2014), Kerapan Sapi Brujul (2019), Kembang Lamaran (2023), serta Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi (2025). (Ma'at S)
