![]() |
| Polres Magetan memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Magetan-Madiun jelang perhelatan Parapatan Luhur PSHT 2026 pada Kamis (5/2/2026). |
MAGETAN, Saksimata.my.id - Polres Magetan memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Magetan-Madiun menjelang Parapatan Luhur PSHT 2026, Kamis (5/2/2026). Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin langsung Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Pengamanan diperketat sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi pergerakan massa dan aksi penolakan terhadap kegiatan Parapatan Luhur PSHT di wilayah Kota Madiun.
Fokus pengamanan dipusatkan di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, yang menjadi jalur utama penghubung Magetan dan Madiun. Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas serta pemeriksaan kendaraan secara humanis.
Sebanyak 113 personel gabungan Polres Magetan dan polsek jajaran disiagakan di titik-titik rawan perbatasan. Seluruh personel diinstruksikan bertindak profesional dan sesuai standar operasional prosedur.
Kapolres Magetan menegaskan pengamanan ketat tersebut murni bersifat preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Magetan.
“Langkah ini bersifat pencegahan untuk mengantisipasi pergerakan massa dan mencegah gangguan kamtibmas, agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan untuk melindungi kepentingan publik.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. (Red)
