Pengeroyokan Maut Ketapang, Dua Anak Punk Ditangkap - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

07/02/2026

Pengeroyokan Maut Ketapang, Dua Anak Punk Ditangkap

Pengeroyokan Maut Ketapang, Dua Anak Punk Ditangkap


BANYUWANGI, Saksimata.my.id – Polresta Banyuwangi menangkap dua anak punk yang diduga terlibat pengeroyokan hingga menewaskan Yoseph Bachtiar Irawan, warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Peristiwa fatal itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) dan melibatkan sedikitnya lima orang pelaku.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CJ (17), masih di bawah umur, dan LW (19). Keduanya merupakan warga Surabaya dan diketahui tengah melakukan perjalanan menuju Bali sebelum terlibat konflik di Banyuwangi.

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Didik Hariyono menyatakan, penyidik telah memeriksa 14 orang dari kelompok anak punk untuk mengungkap peran masing-masing. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah ukulele serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Insiden bermula ketika korban menegur sekelompok anak punk yang mengamen dan mengganggu ketenangan di depan rumahnya. Situasi memanas setelah para pelaku menghentikan sebuah truk di jalan dan memicu suara klakson keras, hingga berujung adu mulut.

“Awalnya cekcok, lalu pelaku emosi dan melakukan pemukulan secara bersama-sama,” ujar AKP Didik.

Pertengkaran tersebut berkembang menjadi aksi pengeroyokan brutal yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi menilai kekerasan dilakukan secara kolektif oleh kelompok pelaku.

Hingga kini, tiga orang lainnya berinisial AN, IR, dan AG masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Satreskrim Polresta Banyuwangi terus memburu ketiganya dan mempersempit ruang gerak pelaku yang melarikan diri.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 262 dan Pasal 466 KUHP Baru tentang penganiayaan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menyoroti kerawanan konflik jalanan yang melibatkan kelompok rentan serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kekerasan fatal di ruang publik.(Red)

Post Top Ad