Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Babat Lamongan - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

07/02/2026

Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Babat Lamongan

Barang bukti sabung ayam berupa sepeda motor dan motor gerobak roda tiga, yang diamankan Polsek Babat, Lamongan.


LAMONGAN, Saksimata.my.id – Jajaran Polsek Babat, Polres Lamongan membubarkan praktik perjudian sabung ayam di pekarangan rumah di Jalan Flamboyan, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (6/2/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Dua anggota Polsek Babat berpakaian sipil diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Petugas mendapati sabung ayam sedang berlangsung dan segera melaporkannya kepada pimpinan. Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah bersama personel langsung mendatangi lokasi.

Namun, kehadiran polisi diketahui para pelaku sehingga mereka melarikan diri. Polisi tidak berhasil mengamankan pelaku karena kondisi medan yang menyulitkan.

“Pelaku melarikan diri karena medan di lokasi cukup sulit,” kata Kasi Humas Polres Lamongan.

Meski demikian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu arena sabung ayam, 13 sepeda motor, satu kendaraan roda tiga merek Tossa, satu unit mobil Toyota Innova, tujuh ayam aduan, delapan kiso, serta dua kandang ayam.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas melanggar hukum di lingkungannya.(Red)

Post Top Ad