Pusham Surabaya Tolak Polri di Bawah Kementerian - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

07/02/2026

Pusham Surabaya Tolak Polri di Bawah Kementerian

Direktur Pusham Johan Avie.


SURABAYA, Saksimata.my.idPusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Surabaya menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik.

Direktur Pusham Surabaya, Johan Avie, menyatakan Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka berpotensi berubah dari alat penegak hukum menjadi alat politik karena mudah diintervensi kepentingan menteri,” kata Johan, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, struktur Polri saat ini sudah ideal dan sesuai dengan prinsip profesionalitas serta objektivitas penegakan hukum. Perubahan struktur dinilai justru dapat mencederai rasa keadilan dalam proses hukum.

Johan juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan penempatan kepolisian di bawah kementerian pernah menimbulkan persoalan efektivitas. Pada masa awal kemerdekaan, kepolisian sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan dinilai tidak bekerja optimal karena hanya mengurusi administrasi serta tidak memiliki komando vertikal yang jelas.

“Kondisi itu kemudian diperbaiki dengan menempatkan kepolisian langsung di bawah Presiden agar lebih efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengalaman pada masa Orde Baru ketika Polri berada di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan juga tidak menghasilkan integrasi yang efektif, karena Polri bukan bagian dari angkatan perang.

Pusham Surabaya menilai pembelajaran sejarah tersebut menjadi alasan kuat untuk menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.(Red)

Post Top Ad