Kurir Narkoba Batam Bawa 9.962 Ekstasi - Saksimata

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02/03/2026

Kurir Narkoba Batam Bawa 9.962 Ekstasi

 

Barang bukti ribuan pil ekstasi dan cartridge pod vape mengandung etomidate yang disita Ditresnarkoba Polda Kepri. (Dok. Polda Kepri)


BATAM, Saksimata.my.id - Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau membekuk dua kurir narkoba di Kecamatan Sagulung, Batam, dengan barang bukti hampir 10 ribu butir ekstasi dan 200 cartridge pod mengandung etomidate. Penangkapan ini membuka dugaan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang masih dikembangkan aparat.

Dua tersangka berinisial HPU (30) dan NU (25) diringkus di kawasan Kavling Sagulung Sentosa, Gang Makmur, Kelurahan Sei Lekop, Jumat (27/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi dilakukan dini hari setelah tim menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin, mengungkapkan penyelidikan bermula dari laporan adanya pria yang menyimpan dan mengedarkan cartridge pod berisi zat diduga etomidate serta pil ekstasi. Tim opsnal kemudian melakukan pendalaman dan pelacakan hingga memastikan lokasi target.

Saat penggerebekan, polisi menemukan satu tas ransel hitam berisi dua bungkus plastik bening yang memuat total 200 cartridge pod merek Thugs diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas menyita satu bungkus plastik berisi 5.002 butir pil warna kuning dan satu bungkus plastik lain berisi 4.960 butir pil warna merah muda yang diduga ekstasi.

Total keseluruhan pil ekstasi yang diamankan mencapai 9.962 butir. Jumlah tersebut dinilai signifikan dan diduga kuat bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan siap edar.

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Mereka menyebut barang haram itu merupakan titipan seorang pria berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Aparat menduga L berperan sebagai pengendali distribusi.

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran ribuan pil ekstasi dan pod etomidate tersebut, termasuk jalur masuk barang ke wilayah Batam yang dikenal sebagai kawasan strategis perlintasan.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan guna memburu DPO serta mengungkap mata rantai distribusi narkotika yang lebih luas. (Red)


Post Top Ad