![]() |
| Motor Dicuri Tetangga, Terbongkar Dalam Empat Jam |
MAGETAN, Saksimata.my.id - Kasus pencurian sepeda motor di Desa Mantren, Kecamatan Karangrejo, mengungkap fakta mengejutkan setelah pelaku ternyata merupakan tetangga korban sendiri, dengan pengungkapan hanya dalam waktu sekitar empat jam, Rabu dini hari (25/03/2026).
Peristiwa bermula saat korban, Saputra Fatturohman, memarkir sepeda motor Honda Vario di teras rumah warga bernama Sutomo pada Selasa malam (24/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kemudian meninggalkan lokasi untuk melayat, sementara kunci kendaraan disimpan di dalam rumah tersebut.
Sekitar pukul 00.15 WIB, korban mendapat informasi bahwa sepeda motor yang diparkir telah hilang. Upaya pencarian spontan di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, memaksa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangrejo dengan estimasi kerugian mencapai Rp10 juta.
Penyelidikan cepat yang dilakukan Unit Reskrim mengarah pada satu nama yang tidak jauh dari lingkaran korban. Polisi menemukan indikasi kuat keterlibatan seseorang yang memiliki akses dan pengetahuan terhadap situasi lokasi, termasuk keberadaan kunci kendaraan.
Dalam proses interogasi, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Motor hasil curian diketahui disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Maospati, sementara kunci kendaraan dibuang di belakang rumah pelaku untuk menghilangkan jejak.
Fakta bahwa pelaku merupakan tetangga korban memperkuat dugaan bahwa aksi ini bukan kejahatan acak, melainkan memanfaatkan kedekatan dan kelengahan lingkungan sekitar. Celah keamanan sederhana, seperti penyimpanan kunci yang mudah dijangkau, menjadi faktor krusial terjadinya pencurian.
Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas berhasil menemukan sepeda motor dalam kondisi utuh sesuai laporan. Barang bukti langsung diamankan, termasuk kunci kendaraan dan dokumen pendukung.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Karangrejo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun potensi keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut.
(Red)
