![]() |
| Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat melakukan konferensi pers |
MAGETAN, Saksimata.my.id - Pemilik pekarangan di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dipanggil aparat kepolisian setelah lahannya diduga dijadikan arena sabung ayam. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran aktivitas yang dilakukan jajaran Polsek Maospati pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian terselubung di lokasi tersebut. Namun saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di area pekarangan langsung melarikan diri sehingga tidak ada satu pun yang berhasil diamankan.
Meski tanpa tersangka, polisi menyita enam ekor ayam aduan, delapan kisau rotan, satu kisau kain, selembar kain pembatas arena, serta dua keranji yang diduga digunakan sebagai perlengkapan sabung ayam. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyatakan pemilik lahan berinisial N telah dimintai klarifikasi. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas yang berlangsung di atas lahannya, namun penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan atau pembiaran yang terjadi.
Pemilik pekarangan disebut telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi atau mengizinkan aktivitas serupa. Namun kepolisian menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pasal perjudian dalam KUHP.
Fakta bahwa para pelaku berhasil melarikan diri menimbulkan pertanyaan mengenai pola pengamanan dan kemungkinan adanya informasi bocor sebelum penggerebekan dilakukan. Polisi belum menjelaskan apakah akan dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang kabur dari lokasi.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik perjudian maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih saat Ramadan. Aparat juga membuka layanan pengaduan 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi serupa.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik dugaan praktik sabung ayam tersebut. (Red)
